Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Ganjil Genap PSBB: dari Epidemolog, Oposisi, Hingga Pendukung Anies

image-gnews
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Saat ini pengelola transportasi umum telah menerapkan physical distancing pada antrean penumpang dan sosialisasi pencegahan penularan virus corona. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Saat ini pengelola transportasi umum telah menerapkan physical distancing pada antrean penumpang dan sosialisasi pencegahan penularan virus corona. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Senin, 10 Agustus 2020, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta akan berlaku secara efektif berikut dengan penindakan pelanggarannya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan pribadi di Ibu kota saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.

"Kebijakan ganjil genap di Jakarta ini akan kita terapkan kembali dan kita akan memastikan bahwa informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Anies saat pertama kali mengumumkan pemberlakuan kembali ganjil genap dalam sebuah konferensi pers daring, Kamis petang, 30 Juli 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kali ini untuk menunjukkan bahwa kondisi Jakarta masih belum aman dari pandemi dan warga belum boleh beraktivitas normal. "Ini emergency break yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tengah-tengah pandemi Covid-19," ujar Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia atau HI, pada Ahad, 2 Agustus 2020.

Kebijakan ganjil genap di masa PSBB transisi ini ditolak sejumlah kalangan. Berikut beberapa di antaranya.

  1. Epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono memperkirakan penularan Covid-19 bakal terjadi di kendaraan umum jika pergerakan orang melalui kendaraan pribadi dibatasi oleh ganjil genap. "Sekarang dengan kendaraan pribadi saja terjadi klaster-klaster kantor," ujar Tri saat dihubungi pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Tri menyarankan Pemerintah DKI menelusuri sumber penularan virus untuk mengetahui di mana para karyawan positif Covid-19 tertular. Apakah di kantor, kendaraan umum, atau tempat lain. Dengan mengetahui sumber klaster karyawan muncul, alasan penerapan ganjil genap sebagai 'rem darurat' - seperti yang diutarakan oleh Syafrin - bisa diterima.

"Jangan rem mendadak tidak tau alasannya, apakah karena angkutan umum atau apa. Telusuri dulu," kata Kepala Departemen Epidemiologi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

  1. Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan ganjil genap harus tetap ditiadakan untuk memulihkan 
perekonomian Ibu Kota yang mengalami kontraksi minus 8,22 persen pada triwulan II/2020. "Beberapa kebijakan kontra produktif seperti ganjil genap ditinjau ulang karena menggangu perekonomian baik dari pembelian BBM dan aktivitas usaha," ujar Gilbert saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai keputusan menerapkan kembali ganjil genap menghambat pergerakan warga yang hendak bekerja. Selain itu, juga dianggap berpotensi menyebabkan penularan virus. Karena, warga akan menggunakan transportasi publik yang risiko penularannya lebih tinggi dari kendaraan pribadi.

  1. Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani juga tak sepakat ganjil genap kembali diterapkan. Warga yang sudah kembali bekerja ke kantor di masa PSBB transisi dinilai akan terpaksa beralih ke transportasi publik. Padahal, potensi penularan Covid-19 di moda transportasi umum lebih tinggi.

"Yang dibatasi kan hanya kendaraan pribadi dengan ganjil-genap. Padahal risiko yang tinggi itu ada di kendaraan umum,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Agustus 2020.

  1. Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta

Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Purwanto pun senada. Potensi penularan virus di transportasi umum lebih tinggi ketimbang di kendaraan pribadi.

Anggota Komisi A ini juga menilai upaya mengatasi kemacetan dengan ganjil genap belum mendesak selama sekolah belum dibuka. Untuk memutus rantai penyebaran virus, dia berpendapat bahwa membatasi pergerakan atau menjalankan swab test saja tak cukup. Dia mengatakan perlu adanya penerapan protokol kesehatan ketat jangka panjang dan mendorong pengawasan di lapangan dengan menurunkan aparatur sipil Negara atau ASN.

"Kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan ASN DKI, karena terkesan tidak jelas pengawasannya. Pengawasan oleh Pemprov terkesan setengah-setengah," kata Purwanto.

  1. Asosiasi Driver Online

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online DKI Jakarta – Bodatebek berpendapat pengemudi transportasi online hingga saat ini masih merasakan dampak pandemi dengan sepinya pesanan.

Dengan kembali diberlakukan ganjil genap, penghasilan pengemudi kembali turun drastis karena ruang gerak yang terbatas. "Seharusnya Pemda DKI mempertimbangkan juga kondisi dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya normal," Ketua DPD ADO Samsudin dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.

M YUSUF MANURUNG | TAUFIQ SIDDIQ | LANI DIANA WIJAYA | MUHAMMAD HENDARTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

28 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

3 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

6 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

17 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?


Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

18 jam lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran


PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

20 jam lalu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kedua kiri) bersama istri (ketiga kiri) berfoto bersama pelajar dengan membawa Piala Adipura Kencana 2023 saat kirab di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 6 Maret 2024. Kota Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana untuk ke-8 kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas prestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.